Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti, Ada Sabu Hingga Miras

    Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti, Ada Sabu Hingga Miras

    Kampar - Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di kantor Kejari Kampar, Bangkinang, Rabu (28/9/2022).

    Hadir saat pemusnahan barang bukti Kasi Barang Bukti Kejari Kampar Budi Setya SH MH, Kasi Intel Rendi Winata, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Pidsus Amri Rahman Sayekti, dan Kanit Narkoba Polres Kampar Ipda Joko Sumarno

    Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari 109 perkara yang sudah inkrah. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba sabu, ganja kering, handphone, timbangan digital dan miras.

    Kasi Barang Bukti Kejari Kampar, Budi Setya Mulya menyampaikan, hari ini Kejari Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) periode April sampai Agustus 2022 dirampas barang buktinya untuk dimusnahkan.

    “Yang dimusnahkan antara lain narkoba jenis sabu dan ganja kering dan handphone yang mana putusannya dirampas untuk dimusnahkan, ” jelas Budi Setya, didampingi oleh Kasi Intel Rendi Winata, Kasi Pidum Hari Naurianto dan Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti.**

    kampar riau
    Yudha Pratama

    Yudha Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Pj Bupati Kampar bersama Pejabat Daerah...

    Artikel Berikutnya

    PPID UNP Ikuti Pencanangan Hari Keterbukaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami